Ruas, Juni 2008
EDITORIAL
Merevitalisasi Nilai-nilai Lama
PERKAWINAN, sebagaimana perceraian dan poligami adalah sesuatu yang selalu menarik dibicarakan. Berbagai tayangan di televisi bisa jadi buktinya. Kawin cerai seolah telah menjadi biasa dengan berbagai alasan seperti ketidak-cocokan, perselingkuhan, ekonomi dan beragam soal lainnya.
Dalam tradisi Jawa, perkawinan biasanya ditimbang dari bibit-bebet-bobot yang memiliki arti garis keturunan, status sosial dan kualitas diri (termasuk kekayaan calon mempelai). Jika keduanya dianggap tidak seimbang jangan berharap restu orangtua akan turun. Bahkan ada kalanya, calon yang bersangkutan di-black list dari daftar keluarga.
Kini zaman semakin maju. Demokrasi, HAM, kesetaraan dan humanisme universal telah menjadi tata nilai baru yang lebih manusiawi. Namun anehnya – ketika masyarakat semakin cerdas – kalkulasi matematis yang bermuara pada nilai ekonomi, status sosial dan kekayaan masih saja mengedepankan bibit-bebet dan bobot sebagai pertimbangan dasar yang paling penting dalam sebuah perkawinan. Padahal, ketiga kriteria itu berasal dari pemikiran masa lampau yang feodalistik dan perlu direvisi sebagaimana ajaran dadiya godhong emoh nyuwek – dadiya banyu emoh nyawuk (jadi air tak akan diraup – jadi daun tak akan disobek) yang bermakna dendam berkepanjangan.
Jika kriteria ini dilestarikan, terlebih lagi diyakini sebagai patokan yang paling benar, maka bukan saja akan menghadirkan kompartemen-kompartemen kelas sosial yang berbeda-beda, tapi juga kesenjangan sosial dan kecemburuan. Sebab si miskin hanya bisa menikah dengan si miskin, si bodoh dengan si bodoh, si pintar dengan si pandai dan si kaya dengan yang kaya. Bahkan fakta di lapangan menyebut, betapa anak-anak mantan tapol korban tragedi ’65 masih saja mengalami diskriminasi dalam memilih pasangan hidup, hanya karena ia terlahir dari rahim seorang manusia yang dituduh PKI.
Oleh sebab itu, ada baiknya kita semua berfikir ulang. Akankah pemahaman bibit – bebet dan bobot dan dadiya banyu emoh nyawuk – dadiya godhong emoh nyuwek ini kita biarkan berkembang atau justru sebaliknya? Sebagai bangsa yang mengakui adanya demokrasi, kesetaraan dan kemanusian, sudah saatnya kita bersikap kritis dan melakukan revitalisasi pada nilai-nilai lama yang tak lagi sesuai dengan zamannya.
Semoga! (Bondan)

